• Rabu, 02 Oktober 2024

Cegah Pungli di Sekolah, Bhabinkamtibmas Kasui Lakukan Sosialisasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 17.33 WIB
62

Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat, Polsek Kasui melakukan sosialisasi pemberantasan pungli di SDN 01 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/2/2020). Foto: Sandi/kupastuntas.co

Way Kanan - Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, Polsek Kasui melakukan sosialisasi pemberantasan pungli di SDN 01 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/2/2020).

Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat saber pungli yang dibentuk.

"Kita juga memeberi imbauan kepada pihak sekolah melalui Bhabinkamtibmas Bripka Beni Silado dan Bripka Hendri, kepada pegawai SDN 01 Sukajadi agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan kepada siswa. Di mana sekolah diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa, namun prinsipnya sumbangan itu tidak ditentukan batasan minimal maupun maksimal yang harus dikeluarkan dan tidak boleh memaksa," ungkapnya.

Sementara itu, Bripka Beni Silado mengatakan, ketika orang tua tidak menyumbang, jangan sampai sekolah mempersulit akademik siswa.

”Sehingga diharapkan orang tua siswa akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli yang meresahkan masyarakat serta memiliki kepercayaan kepada pihak sekolah. Kita juga meminta kerja sama kepada pihak sekolah, apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian), oknum LSM dan oknum wartawan, maupun lainnya untuk dapat dilaporkan segera," terangnya. (*)

Editor :