Cegah Pungli di Sekolah, Bhabinkamtibmas Kasui Lakukan Sosialisasi

Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat, Polsek Kasui melakukan sosialisasi pemberantasan pungli di SDN 01 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/2/2020). Foto: Sandi/kupastuntas.co
Way Kanan - Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, Polsek Kasui melakukan sosialisasi pemberantasan pungli di SDN 01 Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/2/2020).
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat saber pungli yang dibentuk.
"Kita juga memeberi imbauan kepada pihak sekolah melalui Bhabinkamtibmas Bripka Beni Silado dan Bripka Hendri, kepada pegawai SDN 01 Sukajadi agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan kepada siswa. Di mana sekolah diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa, namun prinsipnya sumbangan itu tidak ditentukan batasan minimal maupun maksimal yang harus dikeluarkan dan tidak boleh memaksa," ungkapnya.
Sementara itu, Bripka Beni Silado mengatakan, ketika orang tua tidak menyumbang, jangan sampai sekolah mempersulit akademik siswa.
”Sehingga diharapkan orang tua siswa akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli yang meresahkan masyarakat serta memiliki kepercayaan kepada pihak sekolah. Kita juga meminta kerja sama kepada pihak sekolah, apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian), oknum LSM dan oknum wartawan, maupun lainnya untuk dapat dilaporkan segera," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025