Pilkada Bandar Lampung, PAN Berikan Surat Tugas Ke Eva Dwiana Herman HN
Rabu, 05 Februari 2020 - 10.08 WIB
298
Bandar Lampung- Beredar informasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Dikonfirmasi kupastuntas.co, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, DPP PAN mengeluarkan surat tugas kepada Eva Dwiana Herman HN untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung pada 23 September mendatang.
"Iya sudah dikeluarkan oleh DPP. Mohon doanya ya," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (05/02/2020).
Rencananya, Partai berlambang matahari putih ini akan menyerahakan surat tugas kepada istri walikota Bandar Lampung tersebut pada hari ini di Kantor DPD PAN Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024 -
Di Depan Ribuan Masyarakat Pringsewu, Arinal Djunaidi Janjikan Pembangunan Irigasi
Kamis, 07 November 2024 -
Ardjuno Ajak Warga Pringsewu Cermat Memilih Pemimpin di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 06 November 2024 -
Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsisten Patuhi Regulasi
Rabu, 06 November 2024