Pelaku Pencabulan di Perkebunan Tebu Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan polisi di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Rabu (5/2/2020).Foto:Ist
Lampung Utara-Kepolisian Sektor Abung Selatan, Polres Lampung Utara meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di perkebunan tebu Dusun Rejo Mulyo, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar pada bulan September 2019 lalu.
Kapolsek Abung Selatan, AKP
Sukimanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku diamankan
dari rumahnya di Dusun Talang Duren, Desa Tanjung Iman, Kecamatan
Blambangan Pagar, Lampung Utara, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 16.45 WIB.
Menurut pengakuan pelaku,
kata Kapolsek kejadian itu terjadi pada hari Minggu di bulan September 2019
lalu, sekitlra jam menunjukan pukul 15.00 WIB, bertempat daerah perkebunan tebu
di Dusun Rejo Mulyo, Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar.
"Saat itu korban di
ajak oleh pelaku bertemu atau ketemuan dan di berikan es krim oleh AA dan
korban memakan es krim tersebut kemudian korban tidak sadarkan diri dan
tersangka AS bersama AA (DPO) melakukan persetubuhan kepada korban secara
bergantian," jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku
yang telah diamankan dalam kasus tersebut, lanjut AKP Sukimanto, satu tel
celana dalam warna hitam, satu buah baju warna abu-abu lengan hitam, satu buah
celana panjang warna pink, dan satu buat BH warna hitam putih corak kembang.
Di tambahkan Kapolsek Abung
Selatan, AKP Sukimanto, korban dalam kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut
hingga saat ini masih menderita trauma. "Korban CA (15) ini masih trauma
atas kejadian itu, dan pelaku pencabulan ini telah diamankan dan tengah dalam
pemeriksaan anggota," ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025