Hotel Darsono Liwa Dirusak Pria dengan Gangguan Kejiwaan, Keluarga Bayar Ganti Rugi
Pelaku perusakan diserahkan kepada keluarga, Rabu, (5/2/2020). Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Hotel Darsono yang berlokasi di kelurahan pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat dirusak oleh pria dengan gangguan kejiwaan yang merupakan warga pemangku seranggas, kecamatan setempat pada Rabu, (5/2/2020).
Selain merusak kaca kamar hotel menggunakan kursi hotel, pria berumur 26 tahun ini juga menaiki dan menginjak-injak atap mobil yang terparkir di halaman hotel.
Kapolsek Balik Bukit, Iptu Samsul dikonfirmasi melalui sambungan cellulernya membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sempat kita amankan di Polsek Balik Bukit, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa sudah beberapa tahun terakhir. Bahkan dilakukan pengecekan Urine oleh Satnarkoba Polres Lampung Barat hasilnya dinyatakan Negative," aku Iptu Samsul.
Setelah itu, pihaknya menghubungi dinas sosial untuk melakukan pendekatan terhadap pelaku dengan dibantu anggota SatpolPP lalu mengantarkan pelaku dengan keluarganya, dan keluarganya bersedia mengganti segala kerusakan yang terjadi di Hotel Darsono.
"Jadi pelaku ini memang sudah 5 tahun ini mengalami gangguan jiwa, tapi alhamdulillah setelah kejadian ini pihak dinas sosial menyatakan siap membantu pelaku untuk memfasilitasinya berobat ke RS jiwa di gedong tataan," sampainya. (*)
Berita Lainnya
-
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026 -
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026








