• Jumat, 08 November 2024

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Indikasi Pelanggaran Calon PPK

Rabu, 05 Februari 2020 - 11.29 WIB
241

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koodinator Divisi (Koordiv) Penegakan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto : ist

Bandar Lampung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung tengah melakukan indentifikasi  dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Lampung.

"Saat ini kita menemukan indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Calon PPK, seperti pelanggaran yang tidak sesuai dengan Domisili Calon PPK, Periodesasi, dan ada calon PPK yang diduga Keterlibatan dengan Partai Politik," ujar Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koodinator Divisi (Koordiv) Penegakan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto,  saat ditemui kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (05/02/2020).

Yahnu juga mengatakan, untuk identifikasi, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari, kemudian ditambah waktu klarifikasi selama tiga hari.

"Kita masih terus mengumpulkan data-data dan informasi terkait temuan-temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon PPK. Agar kita tidak salah dalam memberikan rekomendasi atau masukan kepada KPU Bandar Lampung," ungkapnya. (*)

Editor :