Babinsa dan Warga Berantas Sarang Nyamuk Penyebar DBD

Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020). Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan bersama Babinsa melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Aedis Aegypty sebagai penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (5/2/2020).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
Rabu, 30 Juli 2025 -
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025 -
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 441/94/IV.02-WK/2020 tentang Kewaspadaan Dini penyakit DBD.
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan menimbun barang- barang yang tidak berguna dan bisa menampung air.
Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti, Yan Mintarsih mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga dengan cara melaksanakan pembersihan dan penimbunan barang-barang bekas.
“Kami bersama dengan masyarakat, langsung melaksanakan pembersihan baik di siring, maupun pembuangan air rumah tangga, serta menguras bak penampungan. Selanjutnya menutupnya agar nyamuk tidak berkembang di tempat tersebut,” kata Yan Mintarsih.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan sejak awal, apalagi saat ini sudah musim penghujan. Semoga dengan adanya PSN ini, Kampung Tanjung Raja Sakti terbebas dari demam berdarah,” tutupnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Agustus 2025
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
-
Rabu, 30 Juli 2025
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
-
Senin, 28 Juli 2025
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
-
Kamis, 24 Juli 2025
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak