• Selasa, 08 Juli 2025

Polres Lampura Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelapa Tujuh

Selasa, 04 Februari 2020 - 22.55 WIB
301

Personel Satlantas Polres Lampung Utara sedang giat memulai pembentukan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Foto: Sarnubi

Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

 

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.

 

"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020). 

 

Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. 

 

AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

 

Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.

 

Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)

Editor :
Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

 

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.

 

"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020). 

 

Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. 

 

AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

 

Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.

 

Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)

Berita Lainnya

-->