Polres Lampura Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelapa Tujuh

Personel Satlantas Polres Lampung Utara sedang giat memulai pembentukan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
-
Selasa, 16 September 2025
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
-
Jumat, 12 September 2025
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
-
Jumat, 12 September 2025
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin