Polres Lampura Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelapa Tujuh
Personel Satlantas Polres Lampung Utara sedang giat memulai pembentukan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 18 Januari 2026Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
-
Selasa, 13 Januari 202611 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
-
Selasa, 13 Januari 2026Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
-
Senin, 12 Januari 202611 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed









