Polres Lampura Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelapa Tujuh
Personel Satlantas Polres Lampung Utara sedang giat memulai pembentukan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) sedang berupaya mewujudkan kampung tertib lalu lintas di Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas untuk mengajak masyarakat agar bisa tertib saat menggunakan kendaraan.
"Mewujudkan tertib ini dibutuhkan peran aktif dari kita semua, untuk sadar akan peraturan yang berlaku untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita saat berkendara," kata AKP M Yani, Selasa (4/2/2020).
Ia menerangkan, lokasi untuk pilot project kampung tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara ditempatkan di wilayah Perum Jenganan Sikep Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
AKP M Yani menyatakan, dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengajak warga untuk mengingatkan sanak famili dan tetangganya agar bisa saling mengingatkan untuk sadar dan taat aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia menambahkan, di kampung tertib lalu lintas nantinya juga akan dibangun taman baca dan taman obyek tertib lalu lintas sebagai ikon dan tempat untuk masyarakat berekreasi bersama keluarga. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 Desember 2025Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
-
Rabu, 17 Desember 2025Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
-
Jumat, 05 Desember 2025Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
-
Kamis, 04 Desember 2025Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara









