Keluarga Korban Register 45 Mesuji Mengamuk Di Pengadilan Tanjung Karang, Terdakwa Hampir Dihajar
Selasa, 04 Februari 2020 - 13.59 WIB
126
Bandar Lampung-Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Register 45 Kabupaten Mesuji, yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (3/2/2020), berujung ricuh.
Belasan keluarga dan kerabat korban Rowi dan Roni, yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, merasa tidak puas lantaran diduga pelaku utama penembakan belum tertangkap atau masih berkeliaran. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024