Kanwil Lampung Serahkan Mobil Dinas untuk Rutan Kotabumi
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung, Asep saat menyerahkan mobil dinas kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Denial Arief di Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Guna menunjang operasional petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung memberikan satu armada transportasi jenis mobil Toyota Kijang LGX.
Penyerahan kendaraan dinas itu, menurut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Denial Arief oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung Asep kepada dirinya, di Bandar Lampung setelah apel tadi pagi, Selasa (4/2/2020).
Menurut Denial Arief, diterimanya satu unit mobil dinas untuk operasional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Lampung itu guna menunjang operasional petugas di Rutan Kotabumi.
Dia sangat berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas dukungan kepada pihaknya. Di mana Rutan yang dia pimpin saat ini tidak memiliki kendaraan dinas roda empat dan saat ini telah memilikinya.
"Saya (Kepala Rutan) mewakili keluarga besar Rutan Kotabumi mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian Kanwil Kemenkumham Lampung. Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini kami dapat meningkatkan kinerja kami lebih baik lagi," ujar Denial Arief. (**)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









