Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar SIM Keliling di Pugung
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan SIM keliling (Simling) khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, Senin (3/2/2020). Foto: Sayuti/kupastuntas.co
Tanggamus - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, Senin (3/2/2020).
Pelayanan
Simling, dilaksanakan di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung, tepatnya di halaman
parkir Alfamart pekon setempat.
Berdasarkan
pantuan lapangan, masyarakat cukup antusias melakukan pendaftaran, sebab
pelayanan tersebut membuat masyarakat sangat terbantu.
Kasat Lantas
Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, melalui Baur SIM, Aiptu Ahmad Rais mengatakan,
pihaknya secara rutin melaksanakan pelayanan Simling di beberapa tempat.
"Pelayanan
Simling dilaksanakan seminggu tiga kali," kata Aiptu Ahmad Rais di lokasi
pelayanan.
Menurutnya,
selain di Pugung, pihaknya juga melaksanakan pelayanan dengan berpindah tempat
diantaranya, Kecamatan Kotaagung dan Talang Padang.
"Untuk
tempat pelayanan menyesuaikan, kondisi dan cuaca," ujarnya.
Ditambahkannya,
di akhir pelayanan jumlah penerbitan SIM perpanjangan sebanyak 19 pemohon.
"Seluruh pelayanan perpanjangan SIM C sebanyak 14 dan SIM A sebanyak 5 pemohon," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025









