• Jumat, 04 Oktober 2024

Pemkab Lambar Kaji Suoh Jadi Kawasan Geopark Nasional

Senin, 03 Februari 2020 - 20.51 WIB
135

Danau di Suoh. Foto: Ist

Lampung Barat-Pemkab Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setempat, tengah mengkaji Suoh menjadi kawasan Geopark Nasional.

Hal tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di acara acara Coffee Morning di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Senin (3/2/2020).

"Tadi siang kita sudah menggelar rapat dengan tim kecil di Balitbang guna mempercepat proses pengembangan Kawasan Geopark di Lambar, dan secepatnya kita akan berkoordinasi dengan balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan pihak terkait lainnya. Juga sesegera mungkin membentuk Tim Percepatan Geopark Lambar," kata Kepala Balitbang Lambar Noviardi Kuswan.

Menurut Noviardi, konsep geopark sendiri mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Kaldera Suoh, Lembah Suoh dan Kaldera Danau Ranau merupakan potensial Geoheritage di Provinsi Lampung.

"Pengembangan Kawasan Geopark sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemkab Lambar juga menuangkan hal tersebut dalam dokumen RPJMD Lambar 2017-2022 dan dokumen Riview RTRW Lambar. Jadi kita optimis Lambar bisa menjadi Kawasan Geopark," terangnya. (*)

Editor :

Lampung Barat-Pemkab Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setempat, tengah mengkaji Suoh menjadi kawasan Geopark Nasional.

Hal tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di acara acara Coffee Morning di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Senin (3/2/2020).

"Tadi siang kita sudah menggelar rapat dengan tim kecil di Balitbang guna mempercepat proses pengembangan Kawasan Geopark di Lambar, dan secepatnya kita akan berkoordinasi dengan balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan pihak terkait lainnya. Juga sesegera mungkin membentuk Tim Percepatan Geopark Lambar," kata Kepala Balitbang Lambar Noviardi Kuswan.

Menurut Noviardi, konsep geopark sendiri mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Kaldera Suoh, Lembah Suoh dan Kaldera Danau Ranau merupakan potensial Geoheritage di Provinsi Lampung.

"Pengembangan Kawasan Geopark sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemkab Lambar juga menuangkan hal tersebut dalam dokumen RPJMD Lambar 2017-2022 dan dokumen Riview RTRW Lambar. Jadi kita optimis Lambar bisa menjadi Kawasan Geopark," terangnya. (*)

Berita Lainnya

-->