Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD
Ilustrasi
Way Kanan-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang kewaspadaan dini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini mengingat pada musin hujan ini, perkembangan nyamuk Aedes Aegypti
penyebab DBD sangat tinggi.
Dalam SE tersebut, Adipati mengingatkan agar masyarakat waspada dengan
serangan DBD.
“Sehingga masyarakat dapat menjaga lingkungan sekitar agar bersih dan
sehat,”kata Adipati, Senin (3/2).
Untuk mencegah perkembangan nyamuk ini, maka masyarakat hendaknya melakukan
tiga hal yakni menguras, mengubur, dan menutup. Dengan upaya tersebut maka
pertumbuh kembang biak, nyamuk Aedes aegyti dapat diberantas sejak dini.
“Dengan menguras tempat air setiap 3 hari sekali, merupakan upaya untuk
memberantas jentik nyamuk, mengubur benda- benda yang dapat menampung air dan
menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak di
bak penampungan air,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
Kamis, 23 Oktober 2025 -
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025









