Kemendag Lakukan Pengecekan BBM di 3 SPBU Lamtim, Ini Hasilnya
Kementrian Perdagangan melakukan ukur ulang takaran bahan bakar minyak di SPBU Lampung Timur,Rabu (29/01/2020).Foto:Agus
Lampung Timur-Kementrian Perdagangan (Kemendag) melakukan kroscek ukuran (terus) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Setasiun Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Lampung Timur, Rabu (29/1/2020).
Hasil pengukuran dari SPBU Way Jepara yang dilakukan dari Kemendag, tidak di temukan kesalahan fatal dalam pengurangan ukuran bahan bakar minyak.
"Hanya sedikit kekurangan nol koma sekian mili, dalam satu liter dan itu masih ada toleransi,”ujar Sarif dibagian Pengawas Ahli Muda Kementrian Perdagangan.
Artinya kata Sarif, jika ada kekurangan pengisian bahan bakar hingga 100 mililiter dalam satu liter itu sudah dinyatakan mutlak kesalahan pihak SPBU dan bisa dikenakan sangsi pidana, namun kalau hanya kekurangan 0,0 sekian liter itu bisa jadi kesalahan alat ukur SPBU.
"Tidak ada kesalahan fatal sementara ini SPBU yang kami kroscek,”kata Sarif.
Hari ini merupakan hari pertama Kementerian Perdagangan melakukan kroscek di Lampung Timur, dan baru tiga SPBU yang dilakukan kroscek, dan rencananya semua SPBU se Lamtim akan dilakukan pengawasan.
"Bahkan se Lampung akan kami cek ukuran BBM nya,”katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Nelayan di Perairan Lampung Timur Meninggal Terjatuh dari Kapal
Senin, 06 April 2026 -
Kabur ke Perkebunan, Pelaku Curanmor di Labuhanratu Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Kades Labuhanratu IV Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Jumat, 03 April 2026 -
Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur
Selasa, 31 Maret 2026
Hasil pengukuran dari SPBU Way Jepara yang dilakukan dari Kemendag, tidak di temukan kesalahan fatal dalam pengurangan ukuran bahan bakar minyak.
"Hanya sedikit kekurangan nol koma sekian mili, dalam satu liter dan itu masih ada toleransi,”ujar Sarif dibagian Pengawas Ahli Muda Kementrian Perdagangan.
Artinya kata Sarif, jika ada kekurangan pengisian bahan bakar hingga 100 mililiter dalam satu liter itu sudah dinyatakan mutlak kesalahan pihak SPBU dan bisa dikenakan sangsi pidana, namun kalau hanya kekurangan 0,0 sekian liter itu bisa jadi kesalahan alat ukur SPBU.
"Tidak ada kesalahan fatal sementara ini SPBU yang kami kroscek,”kata Sarif.
Hari ini merupakan hari pertama Kementerian Perdagangan melakukan kroscek di Lampung Timur, dan baru tiga SPBU yang dilakukan kroscek, dan rencananya semua SPBU se Lamtim akan dilakukan pengawasan.
"Bahkan se Lampung akan kami cek ukuran BBM nya,”katanya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 06 April 2026Nelayan di Perairan Lampung Timur Meninggal Terjatuh dari Kapal
-
Senin, 06 April 2026Kabur ke Perkebunan, Pelaku Curanmor di Labuhanratu Akhirnya Dibekuk Polisi
-
Jumat, 03 April 2026Kades Labuhanratu IV Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
-
Selasa, 31 Maret 2026Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur








