Pengamanan Proyek
Bung Kupas - Proyek-proyek fisik di lingkungan dinas kabupaten/kota dan provinsi di Lampung, ibarat gula yang banyak diserbu para semut. Pasalnya, hanya dengan kerja maksimal tiga bulan, keuntungan yang didapat bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Begitu besarnya keuntungan yang bisa didapat, akhirnya mengundang banyak pihak memaksakan diri untuk bisa ikut menikmatinya. Tak ayal kontraktor selaku pelaksana proyek pun dibuat repot untuk mengakomodirnya. Jika tidak, maka kontraktor akan dibuat susah atau tidak nyaman dalam bekerja.
Apalagi, permainan di bawah tangan juga sudah menjadi hal yang lumrah dalam pelaksanaan proyek. Bukan lagi rahasia untuk mendapatkan proyek harus membayar. Meskipun sudah banyak yang ditangkap dan digelandang ke jeruji besi, namun permainan ini senantiasa terus bergulir.
Sampai akhirnya muncul kata-kata “pengamanan proyek”. Pengamanan proyek melibatkan mulai dari orang jalanan (preman) sampai oknum aparat keamanan.
Pertanyannya kemudian, bagaimana bila aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi pelaksanaan proyek, justru masuk dalam pusaran? Ada yang meminta jatah proyek karena jabatanya? Siapa yang diawasi dan siapa yang mengawasi, bila pihak yang seharusnya mengawasi justru terlibat di dalamnya.
Untuk memangkas “tradisi” ini tidaklah semudah membalik telapak tangan. Bila di hulu keruh, sampai ke hilir akan tetap keruh. Fakta persidangan dalam kasus suap fee proyek Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Lampura memberikan gambaran secara gamblang ke mana saja aliran dana fee proyek itu mengalir.
Meskipun Pemerintah Pusat melalui Kapolri dan Kejaksaan Agung sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam pusaran proyek, namun warning ini seakan belum ampuh untuk mengikis atau menghilangkan oknum-oknum aparat penegak hukum dalam pusaran proyek.
Semua kembali kepada institusi tertinggi aparat penegak hukum di negeri ini, apakah akan komitmen menindak oknum anak buahnya yang bersalah? Atau hanya memberi sebatas pembinaan saja. Jika tidak ada tindakan tegas, bisa dipastikan akan terus ada oknum aparat yang akan terlibat dalam pengamanan proyek. (*)
Berita Lainnya
-
AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama, Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Jumat, 02 Februari 2024 -
Konferensi Moderasi Beragama (Sebuah Asa Harmoni Lintas Benua), Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D
Rabu, 20 Desember 2023 -
Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Cegah Ekstrimisme
Rabu, 13 Desember 2023 -
Pilih Calon Pemimpin Punya Track Record Baik, Oleh: Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas Zainal Hidayat, S.H
Senin, 04 Desember 2023