Di Hadapan Anggota DPRD, Merah Bangsawan: Saya Hanya Menuntut Keadilan
Merah Bangsawan (baju putih) di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan
Lampung Barat - Setelah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar, selanjutnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memanggil Merah Bangsawan.
Di hadapan para wakil rakyat ini, Merah Bangsawan mengaku jika dirinya hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu.
"Saya menuntut keadilan, tidak lain dari itu sesuai dengan penderitaan anak istri saya selama enam bulan terakhir karena gaji saya ditahan," kata Merah, Selasa (29/01/2020).
Selain itu, Merah juga mengaku jika dirinya tidak pernah menerima surat teguran seperti yang disampaikan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima surat teguran yang katanya sampai tiga kali tersebut. Apakah memang seperti ini bentuk pembinaan terhadap ASN," kata Merah.
Diberitakan sebelumnya, di hari yang sama Komisi I DPRD Lampung Barat memanggil kepala kantor Kesbangpol Muzakar bertempat di ruang komisi I DPRD setempat. (*)
Berita Lainnya
-
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026 -
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026








