• Jumat, 04 Oktober 2024

Konflik Internal Kesbangpol, DPRD Lambar akan Panggil Muzakar

Senin, 27 Januari 2020 - 18.43 WIB
570

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Iwan

Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.

"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).

"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)

Editor :
Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.

"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).

"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)

Berita Lainnya

-->