Pendaftaran Calon PPK Ditutup, KPU Kabupaten Way Kanan Kantongi 300 Pelamar

Foto: Ist
Way Kanan - Koordinator Bidang Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Tri Sudarto menutup pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Sabtu (25/1/2020).
Penutupan pendaftaran calon PPK disaksikan oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan dan anggota Bawaslu Way Kanan.
Ada 300 orang peserta calon PPK yang mendaftar. 293 orang mendaftar secara langsung sedangkan 7 peserta mendaftar melalui email. Dari rekapitulasi pendaftaran diketahui Kecamatan Blambangan Umpu dan Banjit paling banyak peminat sebanyak 40 peserta, disusul Kecamatan Buay Bahuga dan Bumi Agung masing-masing 12 peserta, sedangkan Kecamatan Negara Batin hanya 11 peserta.
Tri Sudarto mengatakan, peminat untuk menjadi calon anggota PPK di KPU Way Kanan berjumlah 300 peserta, dimana tahapan selanjutnya penelitian administrasi tanggal 25-27 Januari, selanjutnya 28-29 pengumuman hasil administrasi, dan 30 Januari seleksi tertulis.
"Untuk tanggapan masyarakat dari 28-5 Februari, sedangkan 3-5 Februari pengumuman hasil seleksi," ungkapnya.
Tri melanjutkan, selanjutnya tahap wawancara dari tanggal 8-10 Februari, dan pengumuman hasil wawancara 15-21, termasuk tanggapan masyarakat, untuk klarifikasi atas tanggapan 22-25 Februari, pengumuman hasil klarifikasi 26-28 dan pelantikan PPK 29 Februari," tutupnya.
Sementara itu ketua KPU Refki Darmawan meminta peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin karena ini dari seluruh pendaftar hanya akan diambil 10 besar dari hasil CAT.
"Kita juga minta masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada calon PPK tentang track record-nya selama ini,"singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025