Tercatat Ada 7.559 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pesibar
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Pesibar, Mardiansyah. Foto: Nova
Pesisir Barat - Berdasarkan data tahun 2019, ada 7.559 rumah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masuk kategori tidak layak huni. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Pesibar Mardiansyah, di ruang kerja (24/01/2020).
Dijelaskan Mardiansyah, untuk mengurangi angka tersebut ada dua program yang siap dilaksanakan yakni BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) dari pusat melalui provinsi yang dilaksanakan SNVT (satuan kerja non vertikal tertentu).
"Untuk bantuan BSPS, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sejumlah 250 rumah dan itu disalurkan di Kecamatan Ngaras. Mengenai jumlahnya ditentukan dari provinsi dan pusat," paparnya.
Kemudian, program ke-dua yakni BRS (bantuan rumah swadaya) dari dana DAK avirmasi APBN untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 265.
"BRS akan disalurkan di Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 218 rumah dan Kecamatan Ngambur sebanyak 47 rumah. Kalau BRS ini yang menentukan pusat, sebelumnya daerah mengajukan bantuan ke Kementerian PUPR melaui Dirjen Penyediaan Perumahan," terang Mardiansyah.
Mardiansyah mengungkapkan saat ini penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini.
"Penerima masih diverifikasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai. Target kita tahun 2024 Kabupeten Pesisir Barat bebas dari rumah tidak layak huni," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025









