KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPC Gerindra se-Lampung Sepakat Usung Rahmat Mirzani di Pilgub 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu
Sabtu, 20 April 2024 -
Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
Mulai Senin Besok, PDI Perjuangan Lampung Buka Penjaringan Cagub
Jumat, 19 April 2024
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 April 2024
DPC Gerindra se-Lampung Sepakat Usung Rahmat Mirzani di Pilgub 2024
-
Sabtu, 20 April 2024
Unila Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu
-
Jumat, 19 April 2024
Ini Tanggapan BPJN Lampung Terkait Proyek Jembatan Gantung di Lampura Diduga Bermasalah
-
Jumat, 19 April 2024
Mulai Senin Besok, PDI Perjuangan Lampung Buka Penjaringan Cagub