Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Perampokan Nasabah Bank BRI

Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dibantu Polsek Baradatu meringkus pelaku perampokan yang terjadi di bank BRI, Selasa (21/1/2020).Foto: Sandi
Way Kanan -Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dibantu Polsek Baradatu meringkus pelaku perampokan yang terjadi di bank BRI, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/1/2020).
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
Berita Lainnya
-
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
Rabu, 30 Juli 2025 -
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025 -
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Agustus 2025
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
-
Rabu, 30 Juli 2025
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
-
Senin, 28 Juli 2025
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
-
Kamis, 24 Juli 2025
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak