Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Perampokan Nasabah Bank BRI
Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dibantu Polsek Baradatu meringkus pelaku perampokan yang terjadi di bank BRI, Selasa (21/1/2020).Foto: Sandi
Way Kanan -Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dibantu Polsek Baradatu meringkus pelaku perampokan yang terjadi di bank BRI, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/1/2020).
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
Berita Lainnya
-
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 01 November 2025Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
-
Selasa, 28 Oktober 2025Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
-
Kamis, 23 Oktober 2025Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
-
Kamis, 23 Oktober 2025Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies









