• Jumat, 29 Maret 2024

Hearing di DPRD, Lurah Kelapa Tiga Tepis Kegiatan Fiktif Dana Kelurahan

Selasa, 21 Januari 2020 - 20.32 WIB
710

rapat dengar pendapat (hearing) lintas Komisi I dan III DPRD setempat, Selasa (21/1).Foto:Wanda

Bandar Lampung-Dugaan adanya kegiatan fiktif mencuat pada program Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2019 di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung belakangan. Hanya saja, dalam rapat dengar pendapat (hearing) lintas Komisi I dan III DPRD setempat, Selasa (21/1), dugaan itu ditepis pihak kelurahan.


Lurah Kelapa Tiga Permai Achmad Suhendri dalam hering tersebut menjelaskan, program Dakel tahun 2019 di Kelurahannya telah dilaksanakan di 11 titik yang ada di 8 RT. Baik di lingkungan 1 maupun lingkungan 2.


“Tudingan fiktif itu yang mana, kami bersama ketua pokmas dan RT sudah menjalankan apa yang diajukan masyarakat dan semuanya teralisasi,” kata Suhendri dalam hering tersebut.


Menurutnya, jika fiktif itu jelas ada dananya, namun tidak ada fisik kegiatannya. Sedangkan, di Kelurahan Kelapa Tiga Permai semua pekerjaan menurutnya sudah terealaisasi.


“Dalam pemberitaan salah satu media online ada 4 RT yang mendapat pekerjaan tapi tidak dilaksanakan, padahal di empat RT itu memang belum terrealisasikan dalam pengajuan program Dakel tahun 2019 lalu. Baru akan diajukan di tahun 2020 ini,” jelasnya.


Di tahun 2019 di lingkungan 1 yang belum bisa direalisasi ajuannya yakni RT 01 (Hatidi), RT 03 (Syaprudin), RT 04 (Hariyawan), serta RT 06 ( Kadaryanto). Dan, wilayah ke empat RT di lingkungan 1 ini baru mau diajukan tahun 2020.


“Jadi tidak benar adanya tudingan itu. Sudah jelas di 4 RT Lingkungan satu tidak ada pembangunanya,” kata Suhendri.


Selaku kepala lingkungan (Kaling ) 1 Mahmud yang juga sebagai ketua Pokmas Kelurahan Kelapa Tiga Permai dalam hering tersebut juga membenarkan bahwa di kelurahan tersebut ada 11 titik kegiatan yang tersebar di 12 RT, baik di Lingkungan 1 dan lingkungan 2 kelurahan setempat.


“Memang di lingkungan 1 ada sekitar 6 RT, namun di tahun 2019 untuk peralisasi Dakel dari semua RT yang mengajukan peralisasi kegitan hanya ada 2 RT yang mendapat pembanguna  yakni RT 02 dan RT 05 lingkungan 1,” ucapnya.


Realisasi pembangunan di 2 RT di lingkungan 1, kata dia, ada 5  titik pekerjaan yang bibagi 3 titik di RT 02 dan 2 titik di RT 05 dan titik yang lainya ada di 6 RT di lingkungan 2.


“RT yang ada di lingkungan 1 ini ada sekitar 4 RT yang waktu ajuan masyarakat yang belum bisa direalisasi pada waktu itu dan kemungkinan ajuan dari 4 RT ini akan direalisasi di tahun 2020 ini,” ungkap Mahmud.


Lurah Gedong Air,Sahril Iskandar  yang juga sebagai ketua Forum Lurah Kecamatan TkB turut angkat bicara.  Di mana, ada tudingan dirinya disebutkan sebagai salah satu pemborong dalam kegitan program Dakel di Kelurahan Kelapa Tiga Permai.


“Kapasitas saya di kelurahan Kelapa Tiga Permai hanya sebagai pemberi arahan saja, lataran saya juga lama bekerja di kelurahan itu, jadi saya tegaskan saya bukan sebagai pemborongnya, wajar -wajar saja terlibat di situ karena saya sebagai ketua forum kelurahan,” tegas Sahril.


Pernyataan Sahril juga dibenarkan salah satu ketua RT 02 lingkungan 2 Amrullah. Menurutnya terkait ada isu yang menjadi pemborong dalam kegitan ini menyebutkan Sahril, Amrullah menegaskan hal itu tidak benar, karna pihak RT dan Kaling hanya meminta  saran dan masukan Sahrill lataran sudah lama bekerja di Kelurahan Kelapa Tiga  3 Permai, selain itu juga kedudukan Sahril  selaku ketua Forum Lurah.


Menaggapai permasalahan tersebut selaku Ketua Komisi I DPRD Hanapi Pulung mengatakan bahwa dalam permaslaah tersebut sudah jelas tidak ada pekerjan fiktif. Hanya saja ada permasalahan ketidak puasan masyarakat adanya realisasi kegitan program Dakel di kelurahan tersebut.


“Mungkin dalam waktu dekat ini komisi 1 bersama komisi III akan turun untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan melakukan pegecekan lokasi adanya titik -titik pekerjaan tersebut,” kata Pulung.


Ditambahkan Ketua Komisi III Yuhadi, setelah mendengarkan jawaban dari Sahril terkait kedudukan sebagai Ketua Forum Lurah di Kecamatan TkB dirinya menilai tudingan itu tidak benar. “Di sini sudah jelas bahwa Sahril bukan pemborong pekerjaan-pekerjaan,” ucapnya.(*)

Editor :

Berita Lainnya

-->