Pemeriksaan Kesehatan, KPU Way Kanan Koordinasi Dengan Dinkes

KPU Way Kanan mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).Foto:Sandi
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan