Disperkim Sebut Pembangunan Sekolah di Kupang Raya Sudah Sesuai Aturan
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 April 2024
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
-
Jumat, 26 April 2024
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
-
Jumat, 26 April 2024
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
-
Jumat, 26 April 2024
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka