Rumah Warga Penerima PKH dan BPNT di Way Kanan Mulai Dipasang Stiker

Rumah-rumah penerima PKH di Kabupaten Way Kanan mulai dipasang stiker, Rabu (15/1/2020). Foto: Ist
Way Kanan - Sebanyak 260 rumah warga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, mulai dipasang stiker oleh petugas PKH dan BPNT didampingi aparatur kampung serta pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/01/2020).
Pemasangan stiker atau label di rumah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) dan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Way Kanan itu dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang instruksi pemasangan label daftar dama penerima manfaat PKH di setiap daerah Kabupaten/Kota.
"Dan hari ini, alhamdulillah sudah dilakukan pemasangan stiker dan dimulai dari Kampung Bumi Baru. Harapan kita tentunya pemasangan stiker ini akan diikuti oleh kampung-kampung lainnya," ujar Korkab PKH Way Kanan, Pebri.
Ia menambahkan bahwa dana untuk pemasangan stiker tersebut bersumber dari kampung atau swadaya dari aparatur kampung.
"Untuk anggaran pembuatan dan pemasangan stiker ini bersumber dari kampung itu sendiri. Swadaya aparatur kampung, itu pun kalau kampung mau. Karena anggaran untuk pemasangan stiker ini dari kami atau pemerintah pusat memang tidak ada," cetus Pebri.
Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Baru, Candra Kurniawan mengatakan, pemasangan stiker atau label penerima PKH itu dilakukan untuk mendukung apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Selain itu, pemasangan stiker ini pakai dana pribadi dan swadaya perangkat Kampung Bumi Baru. Harapan kami adalah supaya warga bisa termotivasi untuk meningkatkan perekomian mereka. Sehingga nantinya jika warga sudah mampu, mereka bisa memiliki kesadaran untuk menolak atau mengembalikan bentuk bantuan PKH ataupun BPNT ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025