• Jumat, 19 April 2024

Pembangunan Rigid Beton Ruas Penumangan - Unit VI Tuai Kritikan

Rabu, 15 Januari 2020 - 11.34 WIB
340

Ruas jalan rigid beton Penumangan Baru-Unit VI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Tulangbawang Barat - Pembangunan ruas jalan rigid beton Penumangan Baru-Unit VI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung tahun 2019 yang diperkirakan menelan anggaran Rp12.750.000.000, diduga bermasalah.

Ruas jalan rigid beton yang dikerjakan PT Belibis Jaya Group dengan Nomor kontrak : 03/KTR/link.091/PJ-TBB-K.21/V.03/VII/2019 tersebut terpantau baru sekitar sebulan selesai dikerjakan, namun terlihat sudah banyak kerusakan di sejumlah titik, seperti retak dan pecah hampir di semua bagian jalan.

Hal itu menuai sejumlah komentar negatif dari berbagai kalangan sekitar. Pekerjaan tersebut dinilai terkesan  asal-asalan untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

Kritikan antara lain dilontarkan anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Kadarsyah. Ia menyayangkan proses pengerjaan pembangunan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru - Unit VI yang terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kadarsyah mengaku sebagai putra daerah, ia merasa kecewa dengan hasil pekerjaan dari PT Belibis Raya Group yang dinilai tidak maksimal.

"Yang jelas kami sebagai putra daerah sangat menyayangkan hasil kerja pihak ketiga (PT Belibis Raya Group) sebagai rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung yang tidak maksimal, soalnya baru hitungan hari saja selesai dikerjakan sudah banyak yang retak dan berlubang di beberapa bagian," ungkap Kadarsyah.

Kadarsyah menuding, pada saat pengerjaan pembangunan jalan tersebut pihak ketiga seolah tidak transparan dalam informasi kepada masyarakat hingga menimbulkan kecurigaan adanya kecurangan pada proses pengerjaan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru - Unit VI.

"Seharusnya setiap pengerjaan proyek pemerintah itu harus ada papan informasi yang terpasang di lokasi, karena itu memang salah satu kewajiban rekanan yang mengerjakan agar masyarakat tahu dan bisa menilai anggaran itu berapa dan dari mana, namun hingga saat ini tidak ada papan informasi yang dimaksud, hal itu semakin menunjukan adanya kejanggalan pada pengerjaan proyek rigid beton tersebut," tudingnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Tubaba S. Joko Kuncoro mengatakan dirinya mewakili masyarakat Tubaba mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah membangun jalan di kabupatennya terebut, khususnya di ruas jalan Penumangan Baru - Unit VI. Namun, kata dia, sayangnya pembangunan tersebut seakan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Yang pasti kami berterima kasih karena Pemprov Lampung sudah memperhatikan Kabupaten Tubaba, namun di sini saya menyayangkan pembangunan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru - Unit VI tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan sehingga sekarang sudah rusak kembali di beberapa bagian," ungkap Joko.

Untuk itu, Joko meminta pihak terkait dan penegak hukum untuk turun guna mengecek ke lokasi pembangunan ruas jalan Penumangan Baru - Unit VI tersebut,

"Jika dilihat dengan kasat mata jelas pembangunan itu tidak sesuai dan terkesan asal-asalan, masa baru selesai dikerjakan sudah rusak, bahkan parahnya lagi jalan cor-coran tersebut bisa berlubang dengan dikorek menggunakan ranting kering saja, jelas itu menunjukan bahwa kualitas jalan itu sangat buruk dan  dikerjakan asal-asalan", tegasnya. (*)

Editor :