• Jumat, 29 Maret 2024

Lampung Barat Belum Punya Tenaga Psikolog

Selasa, 14 Januari 2020 - 13.48 WIB
179

Kabid PA pada Dinas KBPP dan PA setempat, Nilawati. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Meski belum ada satupun korban kekerasan seksual yang mengalami gangguan jiwa akibat apa yang dialaminya, namun kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Barat kian tahun kian meningkat.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPP dan PA) kabupaten Lampung Barat pada tahun 2018 terdapat 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pada tahun 2019 yang lalu meningkat menjadi 9 kasus dengan korban mencapai 19 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan.

Kendati demikian, hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat belum mempunyai satupun tenaga psikolog, padahal peran psikolog dalam kasus seperti ini perlu dimanfaatkan, mengingat korban yang masih di bawah umur perlu adanya pendampingan khusus demi mengantisipasi terjadinya trauma berat bahkan gangguan jiwa sekalipun.

Karena jelas, selain mempunyai peran untuk melakukan upaya penyembuhan atau pencegahan terhadap munculnya gangguan jiwa. Psikolog juga berperan dalam membentuk perilaku sehat secara perorangan maupun dalam kelompok serta meningkatkan perkembangan jiwa dan kualitas hidup individu dan kelompok.

Kabid PA pada Dinas KBPP dan PA setempat, Nilawati kepada kupastuntas.co mengatakan jika pihaknya menginginkan adanya tenaga psikolog di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini, namun masih terkendala dengan dana karena tidak terdapat pagu yang diperuntukkan untuk tenaga psikolog.

"Rencananya kita mau merekrut dan mendata apakah di Lampung Barat ada tenaga psikolog, tapi kembali lagi dengan dana apakah kita mampu atau tidak, karena sejauh ini kita belum ada dana yang di peruntukkan untuk psikolog, sedangkan tidak mungkin tidak ada honorarium dan segala macamnya," kata Nilawati.

Nila mengaku jika sejauh ini pihaknya masih mengandalkan tenaga psikolog dari Bandar Lampung. "Sejauh ini kita belum melakukan penanganan terhadap anak yang hingga lebih lanjut karena mengalami trauma berat. Namun jika kita lihat si korba seperti mengalami gangguan jiwa kita rujuk ke Bandar Lampung dan semua operasional kita yang tanggung atau pihak Provinsi yang turun ke sini," papar Nila. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->