Pasca OTT Mantan Ketua LPA Tubaba, Polres akan Panggil Dua Rekan Pelaku
ilustrasi
Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tangkap Pengedar di Tubaba Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Semarak Hari Santri, Pemkab Tulangbawang Barat Siapkan Perda Pesantren
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Bupati Novriwan Ajak PWI Tubaba Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Pers di Era Disrupsi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Gerebek Dini Hari di Tubaba, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu Siap Jual
Sabtu, 18 Oktober 2025
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 24 Oktober 2025Tangkap Pengedar di Tubaba Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
-
Rabu, 22 Oktober 2025Semarak Hari Santri, Pemkab Tulangbawang Barat Siapkan Perda Pesantren
-
Rabu, 22 Oktober 2025Bupati Novriwan Ajak PWI Tubaba Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Pers di Era Disrupsi
-
Sabtu, 18 Oktober 2025Gerebek Dini Hari di Tubaba, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu Siap Jual









