• Kamis, 03 Oktober 2024

Pasca OTT Mantan Ketua LPA Tubaba, Polres akan Panggil Dua Rekan Pelaku

Minggu, 12 Januari 2020 - 19.57 WIB
291

ilustrasi

Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.

Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.

“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)

Editor :
Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.

Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.

“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->