Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Soal OTT ES
Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
Tulangbawang Barat-Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan ikut prihatin dengan terjadinya kasus OTT terhadap mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat (Tubaba), ES oleh Polres Tubaba.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
Berita Lainnya
-
Tangkap Pengedar di Tubaba Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Semarak Hari Santri, Pemkab Tulangbawang Barat Siapkan Perda Pesantren
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Bupati Novriwan Ajak PWI Tubaba Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Pers di Era Disrupsi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Gerebek Dini Hari di Tubaba, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu Siap Jual
Sabtu, 18 Oktober 2025
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 24 Oktober 2025Tangkap Pengedar di Tubaba Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar
-
Rabu, 22 Oktober 2025Semarak Hari Santri, Pemkab Tulangbawang Barat Siapkan Perda Pesantren
-
Rabu, 22 Oktober 2025Bupati Novriwan Ajak PWI Tubaba Jadi Garda Etika dan Profesionalisme Pers di Era Disrupsi
-
Sabtu, 18 Oktober 2025Gerebek Dini Hari di Tubaba, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu Siap Jual









