Waduh, Mantan Ketua LPA Tubaba Terjaring OTT

mantan ketua KPA Tubaba terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Polres Tubaba, Jum'at (10/1/2020).Foto: Rahmad
Tulangbawang Barat-Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tulang Bawang Barat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tubaba.
Tersangka(50), Warga Tiyuh Candra Mukti Rt 12 Rk 02, dan Korban T warga Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat
Dikatakan Kapolres Tubaba, AKBP. Hadi Saepul Rahman, sekitar bulan Desember 2019 ND alias S, R, dan ES melakukan pemerasan terhadap korban dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias S.
"Dan tiga orang tersebut menyuruh korban untuk datang kerumah kepalo Tiyuh, dirumah kepalo tiyuh ND alias S meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,"Terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dikarenakan pada saat itu korban merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar limapuluh juta, ND alias S, R, dan ES mengambil 1(satu) unit mobil jenis toyota kijang super beserta STNK dan BPKB lalu korban diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000, yang akan diberikan tanggal 10 januari 2020 ini.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Tulangbawang Barat, dan anggota langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Dan barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu uang tunai sejumlah Rp. 27.000.00, dan sekarang tersangka telah di proses di Polres Tubaba. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024