Polres Lamtim akan Tanam Bibit Pohon di Register 38
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berama Kaolres Lampung Timur, Dandim dan Kajari setempat melakukan penanaman mangrove di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020) Foto: Agus
Lampung Timur-Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Forkopimda akan melakukan penanaman bibit pohon di Register 38.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 27 April 2026Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
-
Minggu, 26 April 2026Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
-
Sabtu, 18 April 2026Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
-
Sabtu, 18 April 2026Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur








