Polres Lamtim akan Tanam Bibit Pohon di Register 38
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berama Kaolres Lampung Timur, Dandim dan Kajari setempat melakukan penanaman mangrove di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020) Foto: Agus
Lampung Timur-Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Forkopimda akan melakukan penanaman bibit pohon di Register 38.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 27 Januari 2026Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
-
Selasa, 27 Januari 2026Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
-
Sabtu, 24 Januari 2026Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
-
Sabtu, 24 Januari 2026Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK









