• Jumat, 04 Oktober 2024

Menilik Program Dana Desa Lampung Barat Tahun 2020

Kamis, 09 Januari 2020 - 09.03 WIB
361

Kadis PMP Lampung Barat, Yudha Setiawan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Pemerintah Pekon (Desa) di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) tahun anggaran 2020 menitikberatkan realisasi program kegiatan Dana Desa yang bersinggungan langsung dengan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat pekon.

Kepala Dinas PMP kabupaten Lampung Barat Yudha Setiawan saat diwawancara kupastuntas.co di halaman kantor Dinas PMP mengatakan telah mengimbau seluruh peratin (kepala Desa) agar memprogramkan kegiatan yang realisasinya menggunakan anggaran pekon. Program-program tersebut, kata Yudha, harus disesuaikan dengan kultur dan budaya masyarakat masing-masing pekon, tujuannya agar kebutuhan pekon dapat terakomodir, terlaksananya pemberdayaan masyarakat, dan menunjang  kesejahteraan masyarakat.

Yudha menjelaskan, ada perbedaan pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya dengan tahun 2020. "Seperti kegiatan Bimtek jika tahun sebelumnya peserta Bimtek adalah peningkatan SDM aparatur desa, tahun 2020 diprioritaskan pada peningkatan SDM masyarakat dalam bentuk usaha seperti pertukangan, perbengkelan, perdagangan dan home industri yang ada dan memadai ditingkat pekon, dengan harapan setelah mengikuti Bimtek nanti dapat membuka lapangan kerja dan mengembangkan usaha usaha yang ada." ujar Yudha, Selasa (7/1/2020).

Menurut Yudha Tidak menutup kemungkinan kegiatan ADD tahun 2020 di pekon akan mengalami perbedaan, sebab sesuai anjuran Bupati skala prioritas pembangunan pekon harus mengacu pada standard kebutuhan masyarakat masing-masing pekon. 

"Masing-masing Pekon mempunyai banyak perbedaan baik letak geoggrafis dan perbedaan budaya, karena itu secara otomatis kebutuhan masyarakatnya pun berbeda, karena itu peratin diminta betul-betul memahami situasi dan kondisi masyarakat yang ada di pekonnya masing. Bagi peratin yang betul betul memahami budaya dan kebutuhan masyarakat dipekonnya dapat dipastikan program kegiatan ADD yang terlaksana nanti akan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat pekonnya," ungkap Yuda.

Menurut Yudha penggunaan ADD oleh pekon secara tepat tentu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

"Realisasi ADD secara tepat oleh peratin dapat dipastikan akan mendorong kesejahteraan masyarakat karena tahun 2020 Dana Desa dapat digunakan untuk bermacam-macam kegiatan termasuk pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, home industri, pariwisata dan pelestarian lingkungan hidup serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pekon," unkap Yudha.

Mengupas kegiatan ADD pada tahun sebelumnya, Yudha tidak menampik jika realisasi kegiatan Anggaran Dana Desa di kabupaten Lampung Barat di masing-masing pekon/desa masih memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur.

"Benar realisasi ADD di kabupaten Lambar hingga tahun lalu masih prioritas pada pembangunan infrastruktur khususnya jalan, karena umumnya pekon di kabupaten Lampung Barat penduduknya memiliki tempat usaha jauh dari tempat bermukim dan jarak antar Pemangku (Rt) yang relatif berjauhan, sehingga sulit untuk dijangkau karena kondisi jalan yang licin dan masih tanah, karena kondisi itulah telah menjadi keharusan bagi pekon untuk membangun infrastruktur jalan lingkar pekon yang nyaman dan layak untuk masyarakat," tegas Yudha. (*)

Editor :