Lapangan Futsal Tidak Rampung, Inspektorat Panggil Kakam Negri Bumi Putra
Kantor Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp114.711.150 untuk kegiatan pembangunan lapangan futsal.
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 02 November 2025Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
-
Sabtu, 01 November 2025Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
-
Selasa, 28 Oktober 2025Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
-
Kamis, 23 Oktober 2025Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal









