• Rabu, 02 Oktober 2024

Lapangan Futsal Tidak Rampung, Inspektorat Panggil Kakam Negri Bumi Putra

Kamis, 09 Januari 2020 - 17.41 WIB
317

Kantor Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi

Way Kanan-Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp114.711.150 untuk kegiatan pembangunan lapangan futsal.

Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.

“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).

Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.

“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)

Editor :
Way Kanan-Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp114.711.150 untuk kegiatan pembangunan lapangan futsal.

Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.

“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).

Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.

“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)

Berita Lainnya

-->