• Kamis, 03 Oktober 2024

Dua Gadis di Tubaba Digilir 4 Pria di Kebun Karet

Rabu, 08 Januari 2020 - 12.40 WIB
11.8k

Keempat pelaku pemerkosaan saat diamankan kepolisian. Foto: Lucky

Tulangbawang Barat - WN (18) dan SL (16) menjadi korban tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pemuda sekaligus.

Menurut saksi yang tidak ingin disebut namanya ini, peristiwa terjadi pada 7 Januari 2020 malam. Saat itu, kata dia, korban sedang menonton acara jaranan (kuda kepang) di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba. Korban kemudian bertemu dengan salah satu pelaku dan diajak pergi ke kebun karet, tempat di mana akhirnya terjadi tindak asusila. 

"Tadi malam kedua wanita itu nonton jaranan, terus diajak kenalannya ke kebun karet di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, satu umur 18 tahun dan satunya di bawah umur, yang umur 18 berhasil lolos sebelum diperkosa, handphonenya dirampas, dan yang di bawah umur berhasil diperkosa oleh dua pria secara bergantian," katanya.

Di tempat terpisah Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar M, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap keempat pelaku pemerkosaan tersebut. "Semalam kita mendapatkan laporan ada tindak pidana pemerkosaan di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, kemudian anggota saya langsung menuju ke TKP malam itu juga anggota langsung melakukan penangkapan tersangka," kata Kompol Zulfikar M, Rabu (8/1/2020).

Kompol Zulfikar mengatakan, korban yang berinisial WN (18) merupakan warga Tubaba, sementara SL (16) warga Lampung Timur. Keempat pelaku yakni RS, RP, SM, SL adalah warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba.

"Untuk sementara ini pelaku di bawah umur kita masukan ke dalam Undang-undang Perlindungan Anak, dan untuk pelaku terhadap yang dewasa kita masukan kedalam Undang-undang KUHP," tutur Kapolsek TBT.

Saat ini keempat pelaku dan kedua korban telah diamankan di Polsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)



Editor :