• Kamis, 28 Maret 2024

Bolos Sekolah, Delapan Siswa Digiring Sat Pol PP

Rabu, 08 Januari 2020 - 10.29 WIB
384

Kasat Pol PP Lampung Utara, Firmansyah saat menasehati para siswa yang terjaring razia Sat Pol PP, Rabu (8/1/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Delapan siswa SMA digiring Sat Pol PP setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa anak-anak sekolah sering nongkrong di wilayah Stadion Kotabumi.

Kasat Pol PP Lampung Utara, Firmansyah mengatakan, penindakan itu dilakukan jajarannya karena masyarakat di sekitar lokasi sudah banyak yang menyampaikan keluhan dan merasa resah dengan keberadaan para siswa yang ada di lokasi tersebut. 

"Anak-anak ini kita amankan dari daerah stadion Sukung Kotabumi karena sudah banyak laporan yang disampaikan masyarakat bahwa ada suatu tempat yang di jadikan tempat nongkrong mereka," kata Firmansyah, Rabu (8/1/2020). 

Setelah diamankan dan diberikan penjelasan di halaman Pemkab setempat anak-anak SMA dari beberapa sekolah negeri di Kotabumi itu digiring masuk ke Kantor Sat Pol PP untuk mendapatkan pengarahan dan dilakukan pendataan oleh tim penindakan Perda Kabupaten Lampung Utara tersebut. 

"Setelah didata mereka akan dikembalikan setelah guru dari sekolahnya atau orang tuanya datang menjemput mereka," ujar Firmansyah, seraya mengatakan pemanggilan perwakilan dewan guru dan orang tua itu guna memberikan efek jera terhadap para siswa yang terjaring razia Sat Pol PP hari ini. 

"Alasan mereka (para siswa) karena mereka telat masuk sehingga mereka nongkrong di wilayah stadion," lanjutnya. 

Delapan siswa tersebut berasal dari SMA Negeri 1, SMAN 3 dan salah satu sekolah kejuruan. (*)


Editor :

Berita Lainnya

-->