• Kamis, 18 April 2024

Pedagang Pasar Tugu Merdeka Datangi Kantor DPRD Pesibar

Selasa, 07 Januari 2020 - 12.43 WIB
368

Pedagang di wilayah Pasar Tugu Merdeka, Kecamatan Pesisir Tengah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (7/01/2020). Foto: Nova/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Sekitar 50 pedagang di wilayah Pasar Tugu Merdeka, Kecamatan Pesisir Tengah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (7/01/2020). 

Kedatangan puluhan pedagang tersebut guna menyampaikan aspirasi mereka terhadap pemerintah setempat terkait relokasi tempat usaha.

Puluhan pedagang itu disambut oleh Sekwan L. Maulana dan jajaran beserta Wakil Ketua II Ali Yudiem di ruang komisi III.

Dalam pertemuan, beberapa orang perwakilan pedagang mengatakan bahwa pemerintah meminta para pedagang segera mengosongkan lokasi di seputaran Tugu Merdeka. "Dalam surat imbauan nomor 510/02/IV.15/I/2020 yang disampaikan pemkab, kami diminta untuk segera pindah mulai tanggal 2 sampai 9 januari 2020. Dan ini merupakan imbauan yang ke dua, sebelumnya pemkab memberikan imbauan yang pertama yakni pada bulan Desember 2019," ungkap Nekita, salah satu pedagang.  

Pedagang lainnya, Piyan, mewakili pedagang lainnya menyampaikan masukan agar Pemkab setempat tidak merubah lokasi dagang di Segitiga Tugu Merdeka melainkan melakukan pengembangan saja. 

"Beberapa kali pihak pemkab dan para pedagang melakukan pertemuan, di mana dua kali pertemuan itu adalah sosialisasi, dan pada pertemuan ketiga pemkab meminta pedagang pindah ke pasar Waybatu," paparnya.

Piyan mengatakan lokasi pasar Waybatu yang disarankan Pemkab kepada pedagang kondisinya sangat tidak layak.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II Ali Yudiem mengatakan menerima aspirasi dari para pedagang yang kemudian akan disampaikan dengan instansi terkait.

"Saat ini para anggota dewan sedang tidak di kantor karena sedang di luar kota karena tugas. Kemudian akan menjadwalkan ulang pertemuan pedagang dengan pihak terkait juga dengan dinas koperindag dan juga tapem," pungkas Ali Yudiem. (*)

Editor :