• Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Pesawaran Naik

Selasa, 07 Januari 2020 - 07.50 WIB
602

Ilustrasi Dana Desa

Pesawaran - Adanya wacana Pemerintah Pusat yang akan langsung mendistribusikan Dana Desa langsung ke rekening desa masing-masing, Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu petunjuk teknis mengenai hal tersebut.

"Apapun keputusan pusat kita wajib mengikuti, tapi untuk saat ini kita masih menunggu aturannya seperti apa dari pusat, karena memang sudah ada selentingan kalau DD itu rencananya dari kas negara langsung ditransfer ke rekening desa, jadi tidak mampir lagi ke kas daerah," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Al Ihsan Iskafi, Senin (6/1). 

 

Di sisi lain, kata dia, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalami kenaikan untuk penerimaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

 

"Iya, kalau secara keseluruhan jumlah DD dan ADD yang kita terima mengalami kenaikan, tapi hal ini tidak berlaku untuk semua desa, karena ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, artinya ada desa yang naik dan ada yang turun tergantung dari indikator yang dimaksud, apalagi pagunya ini juga sudah dikeluarkan langsung oleh pusat," katanya. 

 

"Pada tahun ini (2020) Pemkab Pesawaran mendapatkan DD sebesar Rp157 Milyar lebih, sedangkan ditahun 2019 lalu hanya sebesar Rp155 milyar. Sementara untuk ADD juga pada tahun 2020 mengalami kenaikan yaitu Rp70 milyar dibandingkan tahun 2019 lalu yang hanya sebesar Rp69 Milyar," tambahnya. 

 

Dijelaskan, besaran DD yang diterima Pemerintahan Desa akan dibagi berdasarkan kriteria desa tersebut. "Sistem yang mempengaruhi besarnya penerimaan DD itu dibagi menjadi beberapa kriteria misalnya Desa itu dikategorikan Desa yang maju, berkembang dan mandiri itu biasanya jumlah DDnya akan berkurang, tapi sebaliknya jika Desa itu dikategorikan Desa Sangat tertinggal dan tertinggal maka penerimaan DDnya akan bertambah," jelasnya. 

 

Disamping itu, ia pun menerangkan, untuk pendistribusian DD juga akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. "Pada tahun ini pembagian DD tahap pertama  sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan yang terakhir 20 persen. Tapi kalau untuk desa mandiri yang kita nilai sudah bagus dalam pengelolaan DD-nya, hanya dua kali pencairan saja tahap pertama dan tahap kedua, dan pembagiannya itu 60 persen dan 40 persen, dan di Pesawaran ini sudah ada beberapa desa yang mencapai tarap desa mandiri itu," tutupnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->