Soal Dugaan Pungli, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Akan Minta Klarifikasi Oknum Perawat

Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh
oknum petugas kesehatan rumah sakit umum daerah ZAPA Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan
Burhan Tanjung mengatakan praktik pungli tersebut terjadi di rumah oknum, bukan
di rumah sakit. Oleh karena itu, Burhan menegaskan akan memanggil dan meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari
berita-berita yang terbit di media online berkaitan dengan adanya praktek
pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan oknum tersebut telah dipanggil dan yang menyatakan
tidak melakukan pungli sebagaimana dituduhkan.
”Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah
melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada
korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way
Kanan telah melakukan pungli berkaitan dengan program jampersal (jaminan pelayanan pembiayaan persalinan) yang seharusnya gratis tetapi dipungut biaya sebesar Rp7,5 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025