Oknum Pegawai RSUD ZAPA Way Kanan Diduga Hina Profesi Kepala Kampung

Ilustrasi
Way Kanan - Kepala Kampung Penengahan Hasanudin mengungkapkan
kekecewaannya terhadap ucapan salah satu oknum petugas medis yang bertugas di RSUD
Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan.
Kekecewaannya berawal dari peristiwa yang dialami Her
Yuli, warga Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.
Her Yuli yang merupakan pasien jampersal ini diduga
ditarik pungli oleh Berni Dahlia salah
satu oknum petugas medis yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan adik ipar Her Yuli, Sri Yani
sebelumnya Bernia Dahlia mengatakan surat keterangan tidak mampu
(SKTM) yang diajukan oleh Her Yuli tidak berkekuatan hukum karena hanya
ditandatangani oleh seorang Kepala Kampung. "Apa lagi itu cuma tandatangan
pak lurah apa kekuatannya, emang pak lurah yang mengajih kami,” kata Sri
mencoba menirukan perkataan Bernia, Minggu (5/1/2020).
Menanggapi hal tersebut, Hasanudin menyebut yang
disampaikan oknum tersebut telah menghina profesi Kepala Kampung.
“Saya sangat kecewa atas pernyataan seorang petugas
kesehatan yang juga abdi negara mengatakan tandatangan pak lurah tidak ada kekuatannya,
dan bahasa bukan pak lurah yang mengaji kami itu betul, kita juga tidak punya
gaji di situ tapi yang membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) ini tidak
sembarang,” ungkapnya.
Hasanudin kemudian mengatakan akan melaporkan
permasalahan ini ke pengurus APDESI Kabupaten Way Kanan. "Masalah ini akan
saya bawa dan akan saya laporankan ke pengurus APDESI Kabupeten,"
ungkapanya.
Selain itu, kata Hasanudin, masalah ini akan ia sampaikan
kepada Bupati Way Kanan, Kepala Dinas Kesehatan dan anggota DPRD.
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025