16 Kepala Desa Tak Hadiri Launching Dana Desa Akan Dapat Sanksi
Ketua Apdesi Lampung Barat Juhairi Iswanto. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat melauncingkan dana desa tahun anggaran 2020.
Sebanyak 16 peratin (kepala desa) tidak hadir pada kegiatan yang dihadiri orang nomor satu di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini, Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin.
Petugas pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi Kupstuntas.co mengatakan bahwa ada beberapa peratin yang tidak hadir bahkan tanpa memberikan keterangan. "Ada beberapa yang sakit, tapi ada juga yang tanpa keterangan. Namun untuk apa sanksinya saya tidak tahu, itu bukan urusan saya," ungkapnya.
Sedangkan ketua Apdesi Lampung Barat Juhairi Iswanto, dikonfirmasi terkait ketidakhadiran sejumlah peratin tersebut menduga jarak tempuh menjadi kendala.
"Mungkin karena jarak tempuh, makanya mereka tidak hadir, kebetulan cuaca musim hujan. Tapi sebelumnya semua sudah diberi tahu untuk acara hari ini. Yang jelas akan ada sanksi teguran dari PMD nanti," singkatnya.
Berdasarkan data absensi yang diperoleh hingga acara berlangsung pada jam 11.30 WIB, peratin yang tidak hadir yakni peratin pekon Suoh, Bumi Hantatai, Tri Sari, dan Gunung Ratu Kecamatan BNS, peratin Sumberagung, Rowo Rejo, Sidorejo, dan Sukamarga Kecamatan Suoh.
Selanjutnya peratin Pekon Atar Kuaw kecamatan Batu Ketulis, Tugu Mulya kecamatan Kebun Tebu, Semarang Jaya Kecamatan Air Hitam, Batu Api kecamatan Pagar Dewa, Lumbok Selatan Kecamatan Lumbok Seminung, Sukananti Kecamatan Way Tenong, Teba Liokh kecamatan Batu Brak dan pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau. (*)
Berita Lainnya
-
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026 -
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026








