• Kamis, 03 Oktober 2024

Tahun ini Dinsos Lambar Akan Rehab 80 Rumah Tak Layak Huni

Minggu, 05 Januari 2020 - 21.07 WIB
535

Ilustrasi

Lampung Barat-Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat akan merehab sebanyak 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos setempat, Rega Saputra mengatakan, kuota yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 ini berkurang jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2019 lalu yang mencapai 137 unit RTLH.

 

"Tahun ini kembali diprogramkan, hanya saja karena keterbatasan anggaran maka kuota yang dianggarkan hanya 80 unit RTLH, turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 137 unit RTLH," kata Rega, Minggu (5/1/2020).

 

Untuk lokasi sasaran rehab rumah tersebut menurutnya belum ditetapkan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, demi mencari wilayah-wilayah yang terbanyak RTLH.

 

Ia juga tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program yang sama, sehingga tidak tumpang tindih.

 

"Dalam waktu dekat ini sasarannya akan kami bahas di kecamatan mana saja, tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga program ini betul-betul tepat sasaran dan mampu mengurangi angka RTLH di Lambar," ungkapnya.

 

Ditambahkan Rega, untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta untuk setiap RTLH dan bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan atau usulan yang disampaikan masyarakat penerima.

 

"Untuk program di Dinsos, tidak dianggarkan untuk upah tukang, sehingga masyarakat penerima harus melakukan swadaya, seperti dikerjakan sendiri atau dilaksanakan secara gotong-royong. Karena untuk program ini bantuan yang diberikan hanya dalam bentuk material bangunan saja," tandasnya.(*)

Editor :

Lampung Barat-Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat akan merehab sebanyak 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos setempat, Rega Saputra mengatakan, kuota yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 ini berkurang jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2019 lalu yang mencapai 137 unit RTLH.

 

"Tahun ini kembali diprogramkan, hanya saja karena keterbatasan anggaran maka kuota yang dianggarkan hanya 80 unit RTLH, turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 137 unit RTLH," kata Rega, Minggu (5/1/2020).

 

Untuk lokasi sasaran rehab rumah tersebut menurutnya belum ditetapkan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, demi mencari wilayah-wilayah yang terbanyak RTLH.

 

Ia juga tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program yang sama, sehingga tidak tumpang tindih.

 

"Dalam waktu dekat ini sasarannya akan kami bahas di kecamatan mana saja, tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga program ini betul-betul tepat sasaran dan mampu mengurangi angka RTLH di Lambar," ungkapnya.

 

Ditambahkan Rega, untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta untuk setiap RTLH dan bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan atau usulan yang disampaikan masyarakat penerima.

 

"Untuk program di Dinsos, tidak dianggarkan untuk upah tukang, sehingga masyarakat penerima harus melakukan swadaya, seperti dikerjakan sendiri atau dilaksanakan secara gotong-royong. Karena untuk program ini bantuan yang diberikan hanya dalam bentuk material bangunan saja," tandasnya.(*)

Berita Lainnya

-->