• Sabtu, 20 April 2024

Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini 9 Fakta Shin Tae-yong

Sabtu, 28 Desember 2019 - 21.20 WIB
113

Shin Tae-yong. Foto: Ist.

Jakarta - Shin Tae-yong diperkenalkan secara resmi sebagai pelatih Timnas Indonesia sore ini. Berikut fakta tentang sosok pelatih asal Korea Selatan itu.

Dilansir dari detik.com, PSSI memperkenalkan Tae-yong kepada media di Stadion pakansari, Cibinong, Sabtu (28/12/2019) melalui konferensi pers. Tae-yong dikontrak dengan durasi empat tahun.

Namanya muncul dalam Kongres PSSI pada 2 November di Jakarta. tepatnya, dalam konferensi pers pertama Ketua umum PSSI terpilih, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule.

Tae-yong memenangi persaingan dengan mantan pelatih Timnas Indonesia ke Asian Games 2018, Luis Milla. Siapa sih dia?

Berikut data dan fakta Shin Tae-yong:

1. Shin Tae-yong lahir di Yeongdeok, Korea Selatan pada 1970. Saat menjadi pemain dia bergabung dengan Seongnam Ilhwa (kini bernama Seongnam FC) mulai 1992 hingga 2005, kemudian pindah ke klub Australia, Queensland Roar (kini menjadi Brisbane Roar), dan pensiun di sana.

2. Memulai karier pelatih sebagai asisten manajer di Queensland Roar mulai 2005 hingga 2008. Kemudian, dia melanjutkan kiprah pelatih di Seoungnam Ilhwa di tahun 2010.

3. Mengantarkan Seoungnam Ilhwa menjadi juara Liga Champions Asia 2010 dan juara Piala Korea 2011.

4. Menangani Timnas Korsel U-23 pada 2014 kemudian juga menjadi pelatih interim timnas Korsel senior sampai Uli Stielike datang. Salah satu capaian tae-yong bersama Timnas U-23 adalah mencapai perempatfinal Olimpiade 2016 Rio de Janeiro.

5. Pada 2017, Shin Tae-yong menggantikan Stielike saat timnas Korsel sedang krisis.

6. Shin Tae-yong berhasil memuat perubahan dan membawa timnas Korsel lolos ke Piala Dunia 2018.

7. Di Piala Dunia 2018, gaji Shin Tae-yong ada di peringkat ke-26 dari 32 negara peserta.

8. Timnas Korsel memang tersingkir di babak grup, namun tim Negeri Ginseng itu membuat kejutan dengan mengalahkan Jerman 2-0.

9. Shin Tae-yong menganggur usai Piala Dunia 2018.

Editor :