Kasus Tiga ASN Diperiksa, Bawaslu Pesibar Tunggu Rekomendasi KASN
                    Ilustrasi
Pesisir Barat-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Irwansyah menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan tiga ASN yang sudah diperiksa yakni MH, THP, dan AS, terkait dugaan dukungan terhadap salah satu calon bupati di media sosial.
"Dukungan yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Terhadap ke tiga ASN tersebut telah kita lakukan pemeriksaan. Dan hasilnya sudah kita serahkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk tindaklanjuti," papar Irwansyah, Kamis (26/12/2019).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sudah diserahkan pada bulan November lalu, namun hingga saat ini belum ada balasan dari KASN mengenai hal itu.
"Yang memberikan sanksi itu adalah KASN. Ketiga ASN tersebut bisa diberikan sanksi berat atau ringan itu ditentukan KASN, kita sudah sampaikan laporannya. Saat ini mungkin sedang diproses," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025 
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan tiga ASN yang sudah diperiksa yakni MH, THP, dan AS, terkait dugaan dukungan terhadap salah satu calon bupati di media sosial.
"Dukungan yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Terhadap ke tiga ASN tersebut telah kita lakukan pemeriksaan. Dan hasilnya sudah kita serahkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk tindaklanjuti," papar Irwansyah, Kamis (26/12/2019).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sudah diserahkan pada bulan November lalu, namun hingga saat ini belum ada balasan dari KASN mengenai hal itu.
"Yang memberikan sanksi itu adalah KASN. Ketiga ASN tersebut bisa diberikan sanksi berat atau ringan itu ditentukan KASN, kita sudah sampaikan laporannya. Saat ini mungkin sedang diproses," pungkasnya. (*)
- Penulis :
 - Editor :
 
Berita Lainnya
- 
                    
                    Selasa, 04 November 2025Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
 - 
                    
                    Kamis, 30 Oktober 2025Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
 - 
                    
                    Kamis, 23 Oktober 2025Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
 - 
                    
                    Kamis, 23 Oktober 2025Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
 









