Polres Lampung Utara Blender Sabu Sebanyak 970 Gram dan Bakar Ganja 799 Gram
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, saat memusnahkan sabu dengan cara diblender, Kamis (19/12/2019). Foto: Sarnubi
Lampung Utara - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 970 gram dan ganja 799,52 gram.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Santri Minhajul Huda Lampura Tak Dapat Jatah Goodie Bag MBG, Pihak Ponpes Beralasan Lupa
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 -
10 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap 2026, Lampung Ditarget Jadi Penghasil Kedelai Terbesar di Indonesia
Rabu, 29 Oktober 2025
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 30 Oktober 2025Puluhan Santri Minhajul Huda Lampura Tak Dapat Jatah Goodie Bag MBG, Pihak Ponpes Beralasan Lupa
-
Rabu, 29 Oktober 2025Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
-
Rabu, 29 Oktober 2025Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
-
Rabu, 29 Oktober 202510 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap 2026, Lampung Ditarget Jadi Penghasil Kedelai Terbesar di Indonesia









