Ingin Punya Motor, Warga Lampura ini Nekat Curi Motor Tetangga

Ilustrasi
Lampung Utara -Terhimpit kebutuhan ekonomi dan ingin memiliki sepeda motor, SMJ alias Ringgik (48) nekat mencuri sepeda motor tetangganya.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
-
Selasa, 16 September 2025
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
-
Jumat, 12 September 2025
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
-
Jumat, 12 September 2025
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin