Diskoperindag Beri Sanksi Teguran ke SPBU Kembahang
Kabid Perdagangan Diskoperindag Lampung Barat, Sri Hartati. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat akhirnya angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan pihaknya terhadap SPBU Kembahang pada Selasa (17/12/2019).
Kabid Perdagangan Diskoperindag setempat, Sri Hartati mengaku pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada SPBU Kembahang.
"Kita sudah membuat surat teguran, karena segel atau nozel itu tidak dirusak. Jadi ada kemungkinan mesinnya yang eror, dan pihak SPBU pun menyatakan siap untuk melakukan servis dalam waktu dekat ini," kata Sri, Kamis (19/20).
Setelah dilakukan servis lanjut Sri, kedua nozel yang kita segel itu baru akan digunakan seperti biasa. Ketika ditanya apa isi surat terguran yang diberikan pihaknya kepada SPBU, Sri mengaku berupa teguran 1.
"Isi tegurannya yakni kita meminta agar SPBU memperbaiki nozel yang di segel kemudian dilakukan tera ulang agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan tembusan Bupati dan Direkorat Metrologi," papar Sri.
Sri mengatakan sidak sebelumnya hanya bertujuan pembinaan. "Itupun hanya melanjutkan perintah dari Direktorat Metrologi tentang peningkatan dan pengawasan jelang natal dan tahun baru 2020, dan itu menjadi dasar dilakukannya sidak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026 -
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026








