YLKI Lampung Minta Diskoperidag Lambar Sangsi Tegas SPBU Kembahang
Lampung Barat - Setelah menguji secara keseluruhan alat takar BBM yang tersedia di SPBU kembahang, Kecamatan Batu Brak, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat (Lambar) melakukan penyegelan dua dari enam belas alat takar yang tersedia, pada Rabu (17/12/2019).
Tindakan Diskoperindag Lampung Barat menyegel alat takar BBM di SPBU Kembahang menuai perhatian dan dukungan banyak pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI Provinsi Lampung Subdrayani melalui telepon seluler mengapresiasi Diskoperindag Lampung Barat yang telah melakukan sidak pengawasan perdagangan.
"Dalam rangka melindungi masyarakat konsumen YLKI memberikan apresiasi dan dukungan kepada Diskoperindag yang melakukan sidak dan secara tegas telah menyegel alat takar BBM jenis pertalite di SPBU Kembahang yang diduga melampaui batas bawah toleransi," kata Subdrayani.
Lebih lanjut Subdrayani meminta Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti temuannya di SPBU Kembahang untuk dapat diberikan sangsi sesuai dengan Undang-undang dan peraturan lain yang berlaku, tanpa mengesampingkan langkah langkah strategis secara cepat dan tegas agar pelayanan kebutuhan BBM pertalite di tengah masyarakat tidak terganggu. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Partai Pemenang, DPP PDI Perjuangan Kembali Tunjuk Edi Novial Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Tak Kuat Nanjak, Truk Fuso Terperosok di Jalan Kota Besi Lambar, Arus Lalin Terhambat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Waspada! Tim Gabungan Temukan Jejak Harimau di BNS Lambar
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Telan Anggaran 70 Miliar, Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Sudah 30 Persen
Selasa, 01 Oktober 2024