Tak Hanya Disegel Diskoperindag, Polres Lambar Bakal Mengusut Kecurangan SPBU Kembahang
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan.Foto:Iwan
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
Berita Lainnya
-
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026 -
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 30 Maret 2026265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
-
Senin, 30 Maret 2026Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
-
Senin, 30 Maret 2026Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
-
Senin, 30 Maret 2026Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda








