Mendadak, BNNK Tanggamus Tes Urine di Kantor Kecamatan Wonosobo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
Berita Lainnya
-
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 -
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025 -
PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua
Rabu, 29 Oktober 2025
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 01 November 2025Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
-
Jumat, 31 Oktober 2025Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
-
Rabu, 29 Oktober 2025PLN Gerak Cepat Perbaiki Kabel Listrik Menjuntai di Way Tuba Tanggamus
-
Rabu, 29 Oktober 2025Pemkab Tanggamus Dinilai Ingkar Janji Soal Pembukaan Jalan Way Nipah–Tampang Tua









