Inspektorat Way Kanan Sosialisasi dan Internalisasi PPMPTPK 2019 di Lima Kecamatan

Inspektorat Way Kanan, menggelar Sosialisasi dan Internalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi (PPMPTPK) tahun 2019 yang berlangsung di GSG Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Selasa (17/12/2019). Foto: Sandi
Way Kanan - Inspektorat Kabupaten Way Kanan, menggelar Sosialisasi dan Internalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi (PPMPTPK) tahun 2019 yang berlangsung di GSG Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Selasa (17/12/2019).
Dengan dimoderatori oleh Plt Sekretaris Inspektorat, Falahudin, itu berlangsung dengan sangat interaktif di antara para peserta yang terdiri dari Kepala Kampung maupun Badan Perwakilan Kampung dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar yang membantu terkait tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur di Kampung.
Pada
acara tersebut narasumber Irban Wil 4 Inspektorat Kabupaten, Sunaryo, dengan
presentasi makalah yang berjudul “Mengawal Dana Desa Untuk Kesejahteraan dan
Kemakmuran Masyarakat”, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang
Fasilitasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Rawan Utara,
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Maryon, SH dan Kepala
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Way Kanan Iptu Burhan.
Dalam presentasi Sunaryo menghadirkan desa atau di Kabupaten Way Kanan yang disebut Kampung dapat diminta untuk memperbaiki diri karena pengaduan dari masyarakat tidak akan ada jika Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada penyelewengan dan manfaatnya dapat dilihat oleh semua masyarakat Kampung. Pengaduan masyarakat juga tidak akan ada jika ada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat didukung.
Ada tiga konsep, yaitu tiga garis pertahanan yang harus dilakukan oleh Kampung yaitu dengan melakukan manajemen Desa, fungsi pengendalian serta audit internal yang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan Kampung, serta juga harus melakukan keterbukaan informasi juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kampung.
Diketahui, kegiatan ini merupakan rangkaian acara ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Blambangan Umpu pada 3 Desember 2019 lalu dan di Kecamatan Way Tuba pada 11 Desember 2019 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
Dengan dimoderatori oleh Plt Sekretaris Inspektorat, Falahudin, itu berlangsung dengan sangat interaktif di antara para peserta yang terdiri dari Kepala Kampung maupun Badan Perwakilan Kampung dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar yang membantu terkait tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur di Kampung.
Pada
acara tersebut narasumber Irban Wil 4 Inspektorat Kabupaten, Sunaryo, dengan
presentasi makalah yang berjudul “Mengawal Dana Desa Untuk Kesejahteraan dan
Kemakmuran Masyarakat”, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang
Fasilitasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Rawan Utara,
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Maryon, SH dan Kepala
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Way Kanan Iptu Burhan.
Dalam presentasi Sunaryo menghadirkan desa atau di Kabupaten Way Kanan yang disebut Kampung dapat diminta untuk memperbaiki diri karena pengaduan dari masyarakat tidak akan ada jika Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada penyelewengan dan manfaatnya dapat dilihat oleh semua masyarakat Kampung. Pengaduan masyarakat juga tidak akan ada jika ada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat didukung.
Ada tiga konsep, yaitu tiga garis pertahanan yang harus dilakukan oleh Kampung yaitu dengan melakukan manajemen Desa, fungsi pengendalian serta audit internal yang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan Kampung, serta juga harus melakukan keterbukaan informasi juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kampung.
Diketahui, kegiatan ini merupakan rangkaian acara ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Blambangan Umpu pada 3 Desember 2019 lalu dan di Kecamatan Way Tuba pada 11 Desember 2019 lalu. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan