Hearing Konflik Lahan Sengketa Warga dengan PT BMM Kembali Ditunda
Ilustrasi
Way Kanan - DPRD Way Kanan kembali menunda Rapat Dengar Pendapat atau Hearing dengan PT Bumi Madu Mandiri (BMM), terkait adanya konflik agraria lahan masyarakat kampung Gunung Sangkaran dengan perusahaan tersebut.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Way Kanan, Renaldi mengatakan, seharusya hari ini merupakan agenda Hearing.
“Namun karena adanya salah satu saudara petinggi PT BMM meninggal dunia, sehingga hearing kembali tertunda. Hal ini sudah kami komunikasikan kepada kedua belah pihak baik perwakilan warga ataupun pihak PT BMM,”ucapnya, Senin (16/12/2019).
Renaldi
melanjutkan, hearing pun akan dijadwalkan pada minggu-minggu ini, hal ini
karena ada beberapa poin permintaan warga sudah mereka susun terhadap PT BMM.
“Kami pun meminta agar perusahan dapat datang pada saata hearing tersebut. Sehingga konflik dapat berakhir, karena bila mengacu pada data dukumen di lapangan jelas tanam tumbuh PT BMM ada di wilayah Gunung Sangkaran," tegasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Rozali Usman membenarkan, bila hearing terkait konflik lahan kembali tertunda.
Sementara Eeng Saputra, perwakilan masayarakat Gunung Sangkaran mengucapkan terima kasih dengan pihak DPRD dan Bupati Way Kanan yang telah berupaya dalam menyelesaikan konflik mereka dengan pihak perusahan.
“Saya yakin konflik lahan mereka dengan PT BMM dapat menemui kata mufakat," katanya.(*)Berita Lainnya
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025
Way Kanan - DPRD Way Kanan kembali menunda Rapat Dengar Pendapat atau Hearing dengan PT Bumi Madu Mandiri (BMM), terkait adanya konflik agraria lahan masyarakat kampung Gunung Sangkaran dengan perusahaan tersebut.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Way Kanan, Renaldi mengatakan, seharusya hari ini merupakan agenda Hearing.
“Namun karena adanya salah satu saudara petinggi PT BMM meninggal dunia, sehingga hearing kembali tertunda. Hal ini sudah kami komunikasikan kepada kedua belah pihak baik perwakilan warga ataupun pihak PT BMM,”ucapnya, Senin (16/12/2019).
Renaldi
melanjutkan, hearing pun akan dijadwalkan pada minggu-minggu ini, hal ini
karena ada beberapa poin permintaan warga sudah mereka susun terhadap PT BMM.
“Kami pun meminta agar perusahan dapat datang pada saata hearing tersebut. Sehingga konflik dapat berakhir, karena bila mengacu pada data dukumen di lapangan jelas tanam tumbuh PT BMM ada di wilayah Gunung Sangkaran," tegasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Rozali Usman membenarkan, bila hearing terkait konflik lahan kembali tertunda.
Sementara Eeng Saputra, perwakilan masayarakat Gunung Sangkaran mengucapkan terima kasih dengan pihak DPRD dan Bupati Way Kanan yang telah berupaya dalam menyelesaikan konflik mereka dengan pihak perusahan.
“Saya yakin konflik lahan mereka dengan PT BMM dapat menemui kata mufakat," katanya.(*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 02 November 2025Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
-
Sabtu, 01 November 2025Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
-
Selasa, 28 Oktober 2025Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
-
Kamis, 23 Oktober 2025Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal









